Bupati Pangkep Teken MoU Dengan Instansi Vertikal Terkait Penyelenggaraan MPP Pangkep

Muhammad Yusran Lalogau, Bupati Pangkajene dan Kepulauan melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Instansi Vertikal terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan penandatanganan ini dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tribun alun-alun Pangkep (10/11).

Pangkep yang rencananya akan diluncurkan diawal tahun 2023 mendatang akan memberikan pelayanan publik sekitar 100 jenis layanan dari berbagai organisasi penyelenggara pelayanan publik.

"Alhamdulillah Bapak Gubernur langsung mengunjungi setiap gerai dan memastikan segala kesiapan masing-masing penyelenggara pelayanan publik," ungkap Sulfida Hasan Sammana.

Selain penandatanganan Kesepakatan Bersama, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Sulfida selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pangkep yang merupakan penyelenggara MPP dengan Instansi yang telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama.

Lebih jauh dikatakan jika MPP yang terletak di eks terminal lama Pangkep ini akan memberikan pelayanan kurang lebih 135 jenis layanan publik dari berbagai organisasi penyelenggara.

Adapun instansi vertikal dan korporasi yang akan bergabung di MPP Pangkep terdiri dari :

1. Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

3. Polres Pangkajene dan Kepulauan.

4. Badan Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

5. Kemenag Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

6. KPP Pratama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

7. BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

8. BPJS Kesehatan Kota Makassar.

9. PT. PLN ULP Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

10.PDAM Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

11.UPT SAMSAT Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.